Assalamualaikum wr.wb
Pada hari ini saya akan
memberi informasi sedikit tentang “ HARI JUMAT ”
Dibaca dan dicermati yaa kawan
!!
Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan
kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut
menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya,
bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan
mendapatkan pahala dari Allah ta’ala.
Keutamaan Hari Jum’at
1.
Hari paling utama di dunia
Ada
beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
Allah
menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Hari
paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari
itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga,
serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari
tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap
Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR.
Muslim)
2.
Hari bagi kaum muslimin
Hari
jum’at adalah hari berkumpulnya umt Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya
mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat,
serta do’a.
Dari
Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum
kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad,
kemudian Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka
umat sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang
terakhir dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan
dihakimi sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
3.
Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari
Dari
Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang
paling mulia di sisi Allah, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idul
Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa,
diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga Adam
dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta
kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari
jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi
Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR.
Ahmad)
4.
Waktu yang mustajab untuk berdo’a
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyebut hari jum’at lalu beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Di
hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat
di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan
dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan
sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)
Namun
mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara
pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat:
a.
Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari
Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar
radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu
meriwayatkan hadits dari Rasulullah sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari
jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu
waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)
Imam
Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi
rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
b.
Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari
Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang
memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan
oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut
jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
Dan
yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah,
beliau mengatakn bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan
generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
5.
Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya
Dari
Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
“Tidaklah
seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan
minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju
masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan),
kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam
mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni
(dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR.
Bukhari)
Adab hari jum’at sesuai sunnah
Råsulullåh (ﷺ)
Berikut
ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin
menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.
1.
Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Sesungguhnya
hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah
sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan
kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan
engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan
bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah,
An-Nasa’i)
Shalawat
yang syar’i yaitu:
اللّهُمَّ
صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى
آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ
حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Allåhumma shålli ‘alaa muhammad wa ‘alaa
ali muhammad,
kamaa shålayta ‘alaa ibråhiim wa ‘alaa ali ibråhiim innaka hamidum majiid,
wa barik ‘alaa muhammad wa ‘alaa ali muhammad,
kamaa baaråkta ‘alaa ibrohiim innaka hamidum majiid
kamaa shålayta ‘alaa ibråhiim wa ‘alaa ali ibråhiim innaka hamidum majiid,
wa barik ‘alaa muhammad wa ‘alaa ali muhammad,
kamaa baaråkta ‘alaa ibrohiim innaka hamidum majiid
artinya:
“Ya,
Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana
Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.
Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah
kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah
kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha
Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
2.
Mandi Jumat
Mandi
pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits
Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya,
“Mandi
pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan
Muslim).
Mandi
Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak
wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya
adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti
halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya,
“Barang
siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3.
Menggunakan Minyak Wangi
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Barang
siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut
atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua
orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai
khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini
sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4.
Bersiwak
Al-Imam
Al-Bukhari dalam Shahihnya membuat Bab khusus tentang ditekankannya bersiwak
pada hari Jum’at yaitu dalam dalam Kitabul Jumu’ati Bab Ath-Thibbi Lil
Jumu’ati, no. 880 dan Bab As-Siwaki Yaumul Jumu’ati, no.hadits 887, 888, dan
889).
5.
Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid
Abu
Huråiråh rådhiyallåhu ‘anhu berkata bahwa, “Nabi
(ﷺ) bersabda, ‘Apabila hari Jumat, maka para malaikat berdiri di pintu masjid
sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu).
Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti
orang yang berkurban seekor unta, berkurban sapi, berkurban kambing kibas,
berkurban seekor ayam, lalu berkurban sebutir telur. Kemudian apabila imam
sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para malaikat itu melipat
buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah).” (HR. Bukhari)
Anas
bin Malik berkata,
“Kami
berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR.
Bukhari).
Al
Hafidz Ibnu Hajar berkata,
“Makna
hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum
mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika
panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika
matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)
6.
Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib
Abu
Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
“Barang
siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan
dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka
akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga
hari.” (HR. Muslim)
7.
Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah
“Sahl
bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil
memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah.” (Hasan.
HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
8.
Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah
bersabda yang artinya,
“Apabila
kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.”
Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata,
“Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di
masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
9.
Membaca Surat Al Kahfi
Nabi
bersabda yang artinya,
“Barang
siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya
di antara dua Jumat.” (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau
menshahihkannya)
Demikianlah
sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak
menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika di hari
Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya
dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya. Dan semoga informasi ini bermanfaat.
aamiin ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar